Posts

Showing posts from February, 2020

Menyalurkan Zakat Kepada Non Muslim, Bolehkah ?

Image
ROMADHON.ID , TANJUNG ENIM - Sudah maklum diketahui bahwa kaum muslimin menunaikan zakat fitrah di penghujung bulan Ramadhan. Banyak juga kaum muslimin yang menunaikan zakat mal di Bulan Ramadhan. Lazimnya, zakat didistribusikan kepada kaum muslimin. Namun bagaimana jika zakat didistribusikan kepada orang kafir? Berikut kutipan jawaban dari Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid terkait kasus ini. Pertanyaan : Bolehkah seseorang menyalurkan zakatnya kepada non Muslim? Menjawab pertanyaan di atas, Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid menjelaskan bahwa seseorang tidak boleh memberikan zakat maal dan zakat fitrah-nya kepada orang kafir. Meskipun mereka termasuk orang fakir, ibnu sabil dan terlilit hutang (pailit). Dan tidak sah jika ada seorang muslim memberikan zakatnya kepada mereka. Namun dibolehkan memberikan kepada non muslim yang fakir dari harta shadaqah umum yang hukumnya tidak wajib. Saling bertukar hadiah dan kebaikan dengan harapan mereka mendapatkan hidayah dengan syarat mereka tid...